22 Juni 2010

Ariel Peterpan Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan

Nazril Irham alias Ariel 'Peterpan' resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus video porno dengan dua artis yang diduga Luna Maya dan Cut Tari.

Ariel kini berada di Mabes Polri. Dia masih menjalani pemeriksaan. Ariel sebelumnya sudah menjalani serangkaian pemeriksaan terkait video porno dengan sejumlah artis perempuan.

"Ya, hari ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Ito Sumardi, ketika dihubungi, Selasa 22 Juni 2010.

Ariel, tambah dia, dikenai UU Antipornografi. "Saat ini Ariel sudah ditahan," kata dia.

Ariel menjalani pemeriksaan Polri pada Jumat 18 Juni 2010 malam. Dia keluar dari Gedung Bareskrim Mabes Polri setelah menjalani pemeriksaan selama 11 jam, terkait peredaran video porno yang mirip dirinya bersama dengan Luna Maya dan Cut Tari.

Saat keluar Ariel sempat menyampaikan perkataan kepada wartawan yang sudah menunggu sejak pagi hari.

"Gue nggak mau ada yang jatuh yah," ujar Ariel kepada wartawan, Jumat 18 Juni 2010 malam.

detikhot / vivanews

Tidak ada komentar: