Pakistan mulai mengawasi beberapa website terkenal dalam upaya untuk memblokir konten yang dianggap anti-Islam, salah satunya adalah Google.
Tujuh website utama, yaitu Google, YouTube, Amazon, MSN, Hotmail dan Bing dari Microsoft akan dimonitor dan 17 website lain yang kurang diketahui telah diblokir di bawah perintah pengadilan karena tuduhan adanya material yang berbau penghinaan agama, menurut juru bicara Otoritas Telekomunikasi Pakistan.
Gerakan ini mengikuti pemblokiran sementara yang dikenakan Pakistan pada Facebook pada bulan Mei.
Dia menambahkan: “Jika tautan (link) tertentu yang mengandung konten ofensif muncul di website ini, tautan tersebut akan diblokir sesegera mungkin tanpa mengganggu website utamanya.
Scott Robin, juru bicara Google, merespon balik bahwa perusahaan itu bermaksud memonitor bagaimana kebijakan baru tersebut akan mempengaruhi layanan Google.
Dia menambahkan bahwa "Google dan YouTube adalah platform untuk kebebasan berekspresi, dan kami berusaha membuatnya sebanyak mungkin konten yang dapat diakses di layanan kami dan tetap dapat memastikan bagimana kami menerapkan kebijakan kami.”
Yahoo mengatakan bahwa tindakan Pakistan mengecewakan. Microsoft dan Amazon belum merespon hal ini.
Sebelumnya pengadilan Pakistan memblokir Facebook selama 2 pekan di bulan Mei kemarin karena protes terhadap sebuah halaman yang mendorong para pengguna untuk memasukkan gambar Nabi Muhammad.
inilah.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar