Maraknya video porno, seperti video Ariel, Luna Maya dan Cut Tari mengkhawatirkan. Beredarnya video itu berdampak pada 60% anak SMP sudah berhubungan badan.
Demikian pernyataan Seto Mulyadi, Ketua Dewan Pembinaan Komnas Perlindungan Anak Indonesia, kepada INILAH.COM, di Jakarta, Kamis (17/6) siang.
Bagaimana tanggapan soal beredarnya video porno?
Sebenarnya sudah beredar cukup lama. Yang terpenting adalah saat ini tingkatkan komunikasi putra dan putri remaja. Termasuk tambah perhatian dari para ibu.
Pernah dapat komplain dari anak?
Sebaiknya orangtua terlibat dalam mengawasi anak remaja. Karena selama ini banyak pendapat anak remaja yang tak didengarkan atau dianggap. Makanya terjadi banyak penyimpangan. Makanya sejak beredarnya video porno, lebih dari 60% anak SMP sudah melakukan hubungan badan.
Ada imbauan?
Makanya saya mengimbau untuk adanya inisiatif dari guru beserta orangtua untuk mengadakan dialog terbuka dengan anak-anak mereka. Termasuk membentengi mereka anak-anak dengan pengetahuan.
Efektifkah razia telepon seluler?
Jangan serta-merta merazia handphone mereka, karena akan menimbulkan permusuhan di antara anak dan orangtua. Hadapi dengan pendekatan yang lembut.
Tanggapan Anak di bawah umur sudah bawa telepon seluler?
Awalnya handphone digunakan untuk berkomunikasi, seperti minta jemput kepada orangtuanya. Tapi sekarang banyak digunakan untuk hal-hal menyimpang seperti untuk nonton film atau menyimpan gambar-gambar porno. Mengatasinya, kembali lagi ke komitmen bersama antara anak dan orangtua.
Ada tindakan lainnya?
Sebaiknya anak remaja di atas 18 tahun baru bisa menggunakan handphone. Karena anak di bawah umur masih memiliki pemikiran labil dan selalu ingin tahu hal-hal yang kadang belum pantas untuk mereka konsumsi.
inilah.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar